LPKSM Adipati – Tak jarang keluhan warga yang diteror bahkan diancam oleh debt collector pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Teror yang dilakukan oleh para debt collector pinjol ilegal itu sangat mempengaruhi psikologi masyarakat di tanah air. Selain bunga yang cukup tinggi, pelayanan yang diterapkan pinjol ilegal ini dinilai sangat tidak wajar dan cukup meresahkan.
Tapi anda tidak perlu khawatir jika mendapatkan teror bahkan diancam oleh debt collector. Dikutip dari akun Instagram @devisihumaspolri pada Senin 25 Oktober 2021, berikut tips hadapi teror dan ancaman debt collector pinjol:
Anda Diteror dan Diancam Debt Collector Pinjol Ilegal? Lakukan Langkah Berikut
1. Kumpulkan semua bukti teror dan ancaman, kemudian datang ke kantor polisi terdekat.
3. Membuat laporan polisi, bilamana teror dan ancaman dirasa telah melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, jika anda mengalami teror dan ancaman dari debt collector pinjol ilegal, anda tidak perlu khawatir lagi. Anda cukup melakukan tiga tips diatas tersebut.
Dikutif dari sumber
Post Views: 10
Komentar