LPKSM Adipati – Rumah akan DiSITA atau DiLELANG Bank adalah salah satu hal yang cukup sensitif, terlebih rumah adalah salah satu kebutuhan primer manusia. Apabila rumah anda disita atau dilelang oleh bank, maka usaha yang telah anda lakukan selama bertahun-tahun seakan sia-sia.
Jika rumah anda disita atau dilelang oleh BANK, bukan hanya faktor emosional saja, namun reputasi anda juga sangat dipertaruhkan, terlebih lagi jika masyarakat sekitar atau teman-teman anda mengetahuinya maka bisa menjadi bahan omongan mereka. Maka dari itu anda berhak dan harus memperjuangkannya.
Lalu bagaimana cara anda memperjuangkannya agar rumah anda tidak disita atau dilelang oleh bank? Jika anda sudah berupaya dengan berbagai cara namun belum membuahkan hasil, maka anda bisa berkonsultasi pada ahlinya atau anda bisa meminta bantuan berupa Jasa Hukum pada LPKSM KESATRIA CAKRA ADIPATI NUSANTARA.
Segera hubungi LPKSM KESATRIA CAKRA ADIPATI NUSANTARA secara khusus untuk membantu permasalahan rumah rumah anda, LPKSM KESATRIA CAKRA ADIPATI NUSANTARA siap menjembatani permasalahan anda terkait urusan dengan perbankan, seperti:
1. Rumah diancam lelang oleh bank,
2. Rumah akan disita oleh bank,
3. Debt Collector bertindak arogan,
4. dan hal lain terkait hukum.
Post Views: 9
Komentar